Mendikdasmen Bersilaturahmi dengan Keluarga Besar Badan Bahasa pada Halalbihalal Idulfitri 1446 H

Sentul, 14 April 2025—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa),
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Halalbihalal Keluarga Besar Badan Bahasa.
Acara digelar di kantor Badan Bahasa di Kawasan IPSC (Indonesia Peace and
Security Center), Sentul, Jawa Barat. Acara berlangsung secara hibrida dan
dihadiri oleh pimpinan, staf, dan purna bakti di lingkungan Badan Bahasa, serta
para tamu undangan.
Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah, beserta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, bersilaturahmi
dengan keluarga besar Badan Bahasa pada acara Halalbihalal Idulfitri 1446 H. Silaturahmi
dilakukan di Aula Srikandi, Badan Bahasa, kawasan IPSC Sentul, Senin siang (14/4).
Kegiatan tersebut menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi setelah
menjalani bulan suci Ramadan dan merayakan Idulfitri 1446 H.
Lantunan kalam Ilahi mengawali sesi pembuka dengan dilanjutkan sambutan Kepala
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin. Sambutan tersebut
menegaskan pentingnya membangun suasana kerja yang harmonis dan kolaboratif
pasca-Ramadan. Hafidz menyampaikan beberapa capaian yang telah diraih oleh
Badan Bahasa.
Tausiah dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjadi
bagian inti dari kegiatan ini. Dalam pidatonya, beliau mengajak seluruh jajaran
Badan Bahasa untuk memperkuat sinergi demi kemajuan bahasa dan sastra
Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya menumbuhkan budaya kerja yang
berlandaskan nilai-nilai spiritual dan kebangsaan. “Kita bersyukur dapat
kembali berkumpul dalam suasana Idulfitri. Semoga momentum ini semakin
memperkuat semangat kita untuk bekerja sama membangun pendidikan dan kebahasaan
Indonesia,” ujarnya.
Tausiah tersebut memberikan pemaknaan tentang pentingnya silaturahmi dan maaf-memaafkan
serta kembalinya pada fitrah dalam Idulfitri. Kegiatan dilanjutkan dengan
pembacaan doa yang khidmat. Semua hadirin tampak menyimak dengan khusyuk dan
penuh keharuan.
Rangkaian kegiatan berikutnya adalah silaturahmi bersama Mendikdasmen
beserta istri, Wamendikdasmen beserta istri, Kepala Badan Bahasa beserta istri,
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Staf Ahli Menteri, Kepala Badan Bahasa
beserta istri, dengan diikuti oleh pejabat eselon II hingga pegawai Badan
Bahasa. Suasana penuh kekeluargaan tampak dalam momen ini; memperlihatkan
kedekatan antara pimpinan dan seluruh pegawai. Hal ini menjadi pengingat
pentingnya semangat kebersamaan di lingkungan kerja.
Usai sesi silaturahmi, acara dilanjutkan dengan orientasi program Badan
Bahasa yang berlangsung di dua lokasi, yakni Gedung A dan Gedung B. Orientasi
ini bertujuan untuk menyampaikan agenda strategis Badan Bahasa pasca-Idulfitri.
Para peserta diajak mengenali kembali prioritas kerja dan arah kebijakan yang
akan dijalankan dalam waktu dekat. Kegiatan ini menutup acara dengan semangat
pembaruan dan kesiapan menyongsong berbagai tantangan kebahasaan pada masa mendatang.
Dengan penuh kekeluargaan dan semangat Idulfitri, acara ini mempertegas komitmen bersama untuk terus menjaga marwah bahasa Indonesia. Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diharapkan dapat terus berkontribusi dalam pembangunan karakter bangsa melalui bahasa. Halalbihalal ini menjadi simbol penguatan nilai-nilai kerja yang humanis, kolaboratif, dan berkelanjutan. Suasana positif ini diharapkan membawa berkah dan semangat baru dalam menjalankan tugas-tugas kebahasaan ke depan.
Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia
Dalam rangkaian acara Halalbihalal, Badan Bahasa melalui Pusat Pembinaan
Bahasa dan Sastra melakukan sosialisasi internal tentang ketentuan teknis
operasional pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Pedoman dimaksud
telah terbit dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2
Tahun 2025 untuk menjaga kedaulatan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara.
Hadirnya pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia merupakan upaya
memperkuat eksistensi bahasa negara dalam kehidupan majemuk di dunia global. Penguatan
peran bahasa Indonesia ini diharapkan dapat secara berkelanjutan membangun
kebanggaan, kesetiaan, dan kesadaran masyarakat terhadap norma berbahasa
Indonesia.
“Bahasa Indonesia adalah simbol kedaulatan bangsa.
Melalui pedoman ini, pemerintah ingin memastikan penggunaan bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara yang digunakan secara baik dan benar dengan atau tanpa
penyerta/pelengkap bahasa daerah/asing di berbagai ranah kehidupan,” ujar Maryanto,
Widyabasa Ahli Madya.
Pengawasan terhadap penggunaan bahasa Indonesia
mencakupi objek-objek tulisan baik di lanskap maupun dalam dokumen resmi.
Kegiatan pengawasan dilakukan melalui sosialisasi, pemantauan, pendampingan,
dan evaluasi. Empat bentuk kegiatan tersebut dapat dilakukan secara terpisah
atau bertahap, seturut dengan tujuan pengawasan.
Sosialisasi merupakan bentuk pengawasan untuk
mencegah kesalahan penggunaan bahasa Indonesia pada lembaga dan/atau perseorangan.
Pengawasan preventif ini dilakukan melalui gerakan Trigatra Bangun Bahasa
yang terdiri atas tiga aspek: utamakan Bahasa Indonesia; lestarikan bahasa
daerah; dan kuasai bahasa asing. Bentuk sosialisasi mencakupi penyuluhan,
pelatihan, publikasi, dan kampanye kebahasaan yang dilakukan oleh pemerintah
pusat dan daerah.
Pemantauan dilaksanakan secara sistematis dengan
pengumpulan data lapangan, identifikasi objek bahasa, klasifikasi mutu
penggunaan bahasan Indonesia, dan penyusunan laporan. Hasil pemantauan menjadi
dasar pemberian pendampingan berupa konsultasi dan asistensi penggunaan bahasa
Indonesia yang sesuai dengan kaidah.
Evaluasi efektivitas pengawasan menjadi komponen
akhir dalam siklus kegiatan ini. Selain itu, Kementerian juga menyediakan
mekanisme penghargaan kepada lembaga dan perseorangan yang menunjukkan
kepatuhan tinggi dalam berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Masyarakat juga dilibatkan secara aktif melalui
saluran pengaduan resmi apabila ditemukan pelanggaran penggunaan bahasa.
Pendanaan untuk seluruh kegiatan ini bersumber dari APBN, APBD, dan sumber sah
lainnya.
Dengan adanya pedoman pengawasan ini, pemerintah berharap agar seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah dapat berperan aktif dalam menegakkan kedaulatan bahasa negara guna memperkuat karakter dan jati diri bangsa Indonesia (MA).
Dokumentasi