Badan Bahasa Kunjungi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia untuk Bahas Kerja Sama

Jakarta, 14 Februari 2025—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa),
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), beraudiensi dengan
Kepala Perpustakaan beserta Deputi 2 dan tim Perpusnas. Kepala Badan Bahasa beserta
jajaran pimpinan eselon 2, KSTU Sekretariat Badan Bahasa, serta tim Humas
dan Kerja Sama hadir di Ruang Rapat Kepala Perpusnas RI, Lantai 5, Jalan Medan
Merdeka Selatan No. 11, Gambir, Jakarta Pusat, pada (14/2).
Kepala
Perpusnas RI menyampaikan visi dan perubahan baru di Perpusnas dengan semboyan
"Perpustakaan Hadir Demi Martabat Bangsa." Fokus utama yang diusung
adalah penguatan budaya literasi, pengarusutamaan Nusantara, dan standardisasi
perpustakaan nasional. Dengan visi tersebut, diharapkan Perpusnas dapat semakin
berperan dalam meningkatkan budaya membaca dan akses terhadap informasi di
Indonesia.
Dalam
kesempatan ini, kedua lembaga membahas berbagai isu strategis terkait
pengembangan, pembinaan, serta pelindungan bahasa dan sastra di Indonesia.
Kolaborasi antara Badan Bahasa dan Perpusnas menjadi langkah penting dalam
memperkuat dokumentasi dan pelestarian warisan bahasa serta sastra. Selain itu,
kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat melalui
pemanfaatan koleksi-koleksi yang dimiliki oleh Perpusnas.
Pertemuan
ini juga menjadi ajang koordinasi antara kedua institusi dalam menyusun program
bersama guna memperluas jangkauan layanan kebahasaan dan kesastraan bagi
masyarakat luas. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan literasi serta
kecintaan terhadap bahasa dan sastra nasional semakin meningkat di tengah
perkembangan zaman. Program ini juga
dapat mendukung penguatan ekosistem literasi nasional melalui berbagai
inisiatif yang berkelanjutan.
Kepala
Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa tujuan audiensi ini adalah
untuk membangun kolaborasi dan mendapatkan dukungan dari Perpusnas RI. Ia
menekankan tiga poin utama: semangat kedaulatan Bahasa Indonesia, kerja sama
dalam pemanfaatan perpustakaan untuk peningkatan literasi, serta dukungan
partisipatif bagi satuan pendidikan dan komunitas. Dukungan tersebut diharapkan
dapat mempercepat pencapaian program-program strategis dalam bidang kebahasaan
dan kesastraan.
Dalam
pertemuan ini, Imam Budi Utomo menawarkan kerja sama terkait Uji Kemahiran
Bahasa Indonesia (UKBI) bagi seluruh pimpinan dan staf di Perpusnas. Selain
itu, ia juga mengusulkan kelanjutan program Mudik Asyik tahun 2025 yang
diharapkan dapat dikolaborasikan antara Badan Bahasa dan Perpusnas. Program ini
dinilai mampu memberikan dampak positif dalam peningkatan keterampilan
berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat luas.
Dora
Amalia menyampaikan bahwa target Pusat Pengembangan dan Pelindungan
(Pusbanglin) tahun ini adalah pengembangan Korpus Bahasa Daerah (Koda) dan
Korpus Indonesia (Koin). Data kedua korpus ini masih terbatas, sehingga
diperlukan akses ke data-data terbitan untuk memperkaya korpus. Ia juga
mengusulkan agar 123 jilid Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Braille yang
pernah diserahkan pada tahun 2019 dapat diperbanyak dan disebarluaskan ke
perpustakaan daerah.
Selain
itu, ia berharap data hasil pengarusutamaan Nusantara yang telah dikumpulkan
dari balai dan kantor bahasa dapat didigitalkan. Upaya digitalisasi ini
diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap informasi kebahasaan
yang akurat. Dengan demikian, penguatan identitas kebahasaan nasional dapat
berjalan lebih efektif.
Sementara
itu, Iwa Lukmana menyampaikan ketertarikannya terhadap slogan baru Perpusnas
dan mendukung rencana Perpusnas dalam menjenjangkan buku bacaan untuk anak-anak
sekolah dasar. Jika memungkinkan, penjenjangan ini dapat disesuaikan dengan
jumlah kosakata siswa agar lebih optimal. Hal ini bertujuan untuk memastikan
bahwa bahan bacaan yang tersedia sesuai dengan tingkat pemahaman dan
perkembangan literasi anak-anak.
Dalam
aspek administrasi, Suharyanto menyampaikan bahwa dalam pengurusan ISBN, setiap
kementerian dapat menentukan 1-2 operator. Kebijakan dari Perpusnas tidak
mewajibkan setiap unit utama untuk melakukan pengurusan ISBN melalui satu
pintu. Dengan kebijakan ini, proses administrasi penerbitan ISBN dapat
dilakukan dengan lebih fleksibel dan efisien.
Dokumentasi